Realisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari // Artikel Matakuliah Pancasila
REALISASI
NILAI-NILAI PANCASILA DALAM
KEHIDUPAN
SEHARI-HARI
ARTIKEL
digunakan sebagai tugas
Matakuliah Pancasila
Kelas 92
Oleh
Galuh
Dewandaru Al Amanah
NIM 190810201154
S1 MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
JEMBER
2020
Abstrak
Pancasila sebagai
paradigma kehidupan berarti Pancasila merupakan dasar/kerangka berpikir/fondasi
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia memandang dunia dalam
kerangka Pancasila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Pada zaman yang modern ini realisasi nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari seharusnya tetap berjalan sebagaimana
mestinya. Namun nyatanya seiring berjalannya waktu penerapan dan implementasi
nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat Bangsa Indonesia serasa
luntur. Padahal apabila nilai-nilai luhur Pancasila benar-benar direalisasikan
dalam kehidupan sehari-hari maka akan tercapailah tujuan kehidupan berbangsa
dan bernegara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu disebabkan karena
kurang maksimalnya dukungan dari berbagai elemen yang terlibat di dalamnya.
Kata Kunci :
Pancasila, realisasi, zaman modern, masyarakat.
PENDAHULUAN
Pancasila sebagai paradigma kehidupan berarti Pancasila merupakan
dasar/kerangka berpikir/fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa
Indonesia memandang dunia dalam kerangka Pancasila yang menjadi dasar negara
Republik Indonesia. Misalnya dalam melaksanakan pembangunan nasional, Bangsa
Indonesia menjadikan Pancasila sebagai barometer keberhasilan pembangunan.
Apakah pembangunan nasional yang dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila, atau malah bertentangan dengan nilai-nilai
Pancasila. Begitu juga dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
juga berdasarkan Pancasila. Segala ilmu pengetahuan yang berkembang di
Indonesia disesuaikan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Tidak
semua ilmu pengetahuan dan teknologi dapat berkembang di Indonesia.
Sayangnya,
pengaruh-pengaruh negatif globalisasi dan semakin canggihnya teknologi membuat
maraknya perilaku-perilaku yang bertentangan dengan sila-sila Pancasila. Secara
tidak langsung, tanpa disadari di era global ini kesadaran masyarakat akan
pentingnya implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari terkikis dalam
jangka waktu relatif cepat. Maka dari itu, dibutuhkan sekali pemahaman,
dukungan, dan dorongan dari segala penjuru elemen Republik Indonesia untuk
menangani hal tersebut.
PEMBAHASAN
Pancasila sebagai
pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia dalam pelaksanaannya tidak boleh
bertentangan dengan norma-norma kehidupan, baik agama, kesusilaan, hukum,
maupun sopan santun yang berlaku dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia merupakan hasil sebuah aufklarung yang mendalam mengenai masa
depan kehidupan yang dicita-citakan bangsa Indonesia serta prinsip hidup yang
melandasi kehidupan bangsa dan negara sesuai dengan cita-cita masa depan bangsa
Indonesia. Suatu pandangan hidup selalu mengandung isi tentang konsep-konsep
dasar mengenai masa depan dan cita-cita yang diharapkan, serta cara mencapainya
secara prinsipal. Pancasila merupakan pandangan hidup yang harus dijadikan
pedoman dalam melakukan gerakan-gerakan dalam hidup karena secara historis
Pancasila merupakan kristalisasi nilai yang telah lama ada dan hidup serta
berkembang dalam akar pribadi dan budaya bangsa Indonesia.
Dalam proses realisasi, sosialisasi dan pembudayaan
Pancasila, pertama-tama harus diletakkan adalah suatu pemahaman terhadap sistem
epistemologi yang benar. Artinya, jikalau kita ingin merealisasikan atau
mengamalkan Pancasila, harus dipahami terlebih dahulu bahwa Pancasila adalah
merupakan suatu sistem nilai, di mana kelima sila merupakan suatu satu kesatuan
yang sistematik. Jadi penjabaran, realisasi, maupun sosialisasi tidak mungkin
hanya berdasarkan salah satu sila saja terlepas dari esensi sila lainnya.
Seluruh sila itu merupakan suatu
kesatuan yang sistematik, hierarkis, dan bersifat korelatif. Oleh karena
itu setiap sila tidak dapat dipisahkan dengan sila lainnya.
Selain itu Pancasila
juga merupakan suatu filsafat bangsa Indonesia, dan dalam kapasitas inilah maka
Pancasila diistilahkan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Secara
epistemologis juga memiliki sistem epistemolpgis yang sama, yaitu Pancasila
merupakan suatu sistem nilai, kemudian dijabarkan dalam norma, baik norma hukum
maupun norma etika, kemudian tahap berikutnya direalisasikan dalam suatu
kehidupan yang bersifat konkrit, nyata, dan empiris.
Berdasarkan sistem
epistemologis tersebut maka revitalisas, realisasi, sosialisasi dan pembudayaan
Pancasila, tidak mungkin secara langsung dapat diamalkan, sehingga harus
melalui transformasi dari sistem nilai, norma, kemudian dijabarkan dalam suatu
realisasi yang bersifat praktis.
Perlu ditegaskan sekali
lagi bahwa Pancasila adalah merupakan suatu sistem nilai, oleh karena itu dalam
realisasi berbagai kebijakan dalam realisasi pelaksanaan dan penyelenggaran
negara secara imperatif yuridis maupun politis berdasarkan nilai-nilai
Pancasila dan berbagai nilai kenegaraan lainnya. Dalam hubungan ini kiranya
layak untuk memperhitungkan pemikiran Johan Galtung, tentang teorinya yang
berkaitan dengan akselerasi serta proses penentuan kebijakan dalam berbagai hal
terutama dikaitkan dengan kehidupan kenegaraan. Menurut Galtung bahwa suatu
perubahan serta pengembangan secara ilmiah harus mempertimbangkan tiga unsur,
yaitu (1) nilai, (2) norma (teori), dan (3) fakta atau realitas empiris
(Galtung, 1980:30). Pemikiran Galtung ini relevan untuk menjaga keserasian
antara das sollen dan das sein dalam rangka revitalisasi nilai-nilai Pancasila
sebagai dasar filsafat negara Indonesia. Misalnya dalam suatu kebijakan politik
yang mengangkut otonomi daerah, yang sangat bagus untuk menuju negara yang
demokratis. Namun demikian dalam rangka otonomi daerah ini harus
dipertimbangkan juga nilai, misalnya nilai nasionalisme, nilai kebersamaan,
nilai kemanusiaan, nilai moral, serta nilai keadilan. Selain itu harus
diperhitungkan juga norma yang terdapat dalam masyarakat, yaitu norma religius,
norma adat-istiadat, norma etika, serta norma-norma lainnya. Demikian pula
sangat penting sekali untuk dipertimbangkan fakta atau realitas empiris yang
ada di masyarakat. Negara Indonesia ini merupakan negara yang terdiri atas
beribu-ribu pulau, etnis serta adat istiadat, sehingga banyak terjadi gejolak
menyangkut teritorial daerah. Bahkan dampak yang kita saksikan dewasa ini
berbagai kebijakan sering sangat nampak semangat etnisitas.
Sebagai ideologi,
Pancasila bersifat terbuka, dinamis, dan reformatif. Pancasila sebagai ideologi
terbuka memiliki arti bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai dasar tetap yang
berlaku universal dan tidak langsung bersifat operasional. Arti kata terbuka
bahwa nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut bisa dimaknai, dijabarkan,
dan diinterpretasi secara kritis kreatif dan rasional oleh bangsa Indonesia
sehingga mudah dalam penerapannya. Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut : nilai dasar yaitu
(hakikat kelima sila Pancasila), nilai instrumental (yang merupakan arahan,
kebijakan strategi sasaran serta lembaga pelaksananya), nilai praktis (yaitu
merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan
yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan
bernegara).
Selanjutnya,
dikatakan sebagai ideologi yang dinamis, karena nilai-nilai dalam Pancasila
tersebut perlu dikembangkan sesuai dengan dinamika perkembangan kehidupan
manusia Indonesia. Nilai-nilai dasar yang tetap dalam Pancasila selalu mengisi
segala bentuk perubahan kehidupan manusia Indonesia. Dinamisasi nilai-nilai
Pancasila itu penting agar Pancasila tidak menjadi beku, kaku, dan membelenggu.
Pancasila
dianggap sebagai ideologi yang reformatif memiliki arti bahwa nilai-nilai dalam
Pancasila itu secara operasional bisa bersifat actual, antisipatif, adaptif dan
bisa diperbarui maknanya. Pembaruan makna bukan berarti mengubah nilai-nilai
dasar tetap yang terkandung di dalamnya, tetapi mengeksplisitkan wawasan dan
kandungan secara konkrit sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk
memecahkan masalah-masalah actual yang senantiasa muncul dan berkembang seiring
dengan aspirasi rakyat, perkembangan IPTEK, dan perkembangan kehidupan bangsa
Indonesia secara luas. Dewasa ini bukti bahwa Pancasila sebagai ideology yang
reformatif dapat dilihat dengan munculnya banyak partai politik, perubahan
terhadap UUD 1945, dan persamaan kedudukan dihadapkan hukum yang sekarang
gencar ditegakkan.
Pancasila sebagai moral
pembangunan. Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat
adil dan makmur yang merata, spiritual berdasarkan Pancasila. Pembangunan
merupakan upaya untuk melakukan perubahan dari suatu kondisi kondisi yang lebih
baik. Setiap negara membutuhkan pembangunan untuk melakukan perubahan sosial
menuju ke suatu tujuan yang ditentukan dan disepakati bersama. Perubahan yang
dilaksanakan dapat bersifat evolusi dan revolusi. Perubahan menuju arah yang
dicita-citakan bersama itu bisa dikenal dengan istilah pembangunan nasional.
Pembangunan nasional
Indonesia berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila baik dalam
tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Pancasila juga dijadikan
dasar berperilaku serta bersikap pelaku pembangunan, apabila hal itu tidak
dilakukan pembangunan nasional tidak akan berjalan dengan lancar sesuai dengan
kepentingan rakyat.
Salah
satu cara yang dapat dilakukan dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur yang
terkandung dalam Pancasila adalah dengan menerapkan Pendidikan Pancasila atau
yang saat ini sering disebut dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Pendidikan Pancasila adalah salah satu materi pelajaran moral yang ada di
setiap bangku pendidikan. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu
mata pelajaran yang berfungsi sebagai pendidikan nilai, yaitu mata pelajaran
yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila atau
budaya bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam kurikulum PKn. Nilai adalah
sesuatu yang berharga, baik, dan berguna bagi manusia. Definisi lain tentang
nilai adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan
tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional.
Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan
kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Nilai adalah suatu
penetapan atau suatu kualitas terhadap suatu kualitas yang menyangkut jenis dan
minat. Nilai juga merupakan suatu penghargaan atau suatu kualitas terhadap
suatu hal yang dapat menjadi dasar penentu tingkah laku manusia, karena suatu
itu berguna, keyakinan, memuaskan, menarik, menguntungkan dan menyenangkan
(Winarno, 2007:3).
Muatan
Pancasila pada mata pelajaran PKn yang sekarang ini hanya sebagai sisipan saja.
Pancasila tidak dijadikan sebagai muatan utama. Padahal sejatinya Pancasila
yang notabene dijadikan sebagai dasar negara harusnya menjadi muatan inti mata
Pelajaran PKn di persekolahan agar peserta didik yang merupakan warga negara
muda memahami hakekat Pancasila dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran PKn sangat
esensial diberikan di persekolahan di negara kita sebagai wahana untuk
membentuk warga negara cerdas, terampil dan berkarakter (National Character Building) yang setia dan memiliki komitmen
kepada bangsa dan negara Indonesia yang majemuk.
Adapun nilai-nilai dalam
tiap-tiap butir Pancasila adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha
Esa.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama ini adalah dimana kita
sebagai manusia yang diciptakan wajib menjalankan perintahnya dan menjauhi
larangannya. Didalam konteks masyarakat dalam kampus, masyarakat kampus berhak
untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan wajib menjalankan apa
yang diperintahkan dalam agama masingmasing dan menjauhi apa yang dilarang. Contoh penerapannya
dalam kehidupan sehari-hari adalah : Percaya
serta Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama serta kepercayaan
masing – masing, hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan
para penganut kepercayaan walaupun berbeda-beda, saling menghormati kebebasan
dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama serta kepercayaan masing – masing,
jangan memaksakan suatu agama atau kepercayaan terhadap orang lain, dan mempunyai
sikap toleransi antar umat beragama lain.
2.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila kedua ini menjelaskan bahwa kita sesama manusia mempunyai derajat
yang sama di hadapan hukum. Contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
adalah : Mengadakan atau melaksanakan
pengendalian tingkat polusi udara supaya udara yang dihirup bisa tetap terjaga
dan nyaman, menjaga kelestarian tumbuh – tumbuhan yang ada disekitar
lingkungan, mengadakan gerakan penghijauan di lingkungan tertentu khususnya
tempat tinggal dan lainnya, mengakui persamaan derajat, hak, serta kewajiban
antara sesama manusia, dan saling mencintai dan menghormati sesama manusia.
3.
Persatuan Indonesia
Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak
terpecah. Contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari adalah
: Menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan
bangsa atau negara diatas kepentingan pribadi ataupun golongan, rela berkorban
demi kepentingan bangsa, cinta tanah air dan bangsa atau negara, bangga sebagai
persatuan bangsa Indonesia dan bertanah air di Indonesia, serta memajukan sosialisasi dan kesatuan bangsa
yang ber-bhinneka tunggal ika.
4.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam sila ini menjelaskan tentang demokrasi, adanya kebersamaan dalam
mengambil keputusan dan penanganannya, dan kejujuran bersama. Contoh penerapannya
dalam kehidupan sehari-hari adalah : Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan
kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan
lingkungan hidup;
mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup;
Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemitraan; serta masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pelestarian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup;
Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemitraan; serta masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pelestarian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
5.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Makna dalam sila ini adalah adanya kemakmuran yang merata bagi seluruh
rakyat, seluruh kekayaan dan sebagainya dipergunakan untuk kebahagiaan bersama,
dan melindungi yang lemah. Contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
adalah : Mengelola sumber daya alam dan memelihara
daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari
generasi ke generasi; meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan
hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan pengunaan
dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan; mendelegasikan secara betahap
wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan
pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan ling-kungan
hidup, sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga yang diatur dengan
undangundang; mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseim-bangan lingkungan
hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat
lokal serta penataan ruang yang pengaturannya diatur dengan undang-undang; dan menerapkan indikator-indikator yang
memungkinkan pelestarian kemampuan
Nilai-nilai
pancasila terdapat dalam alenia ke 4 pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, oleh
karena itu pancasila juga merupakan pokok kaidah negara yang fundamental.
Pancasila merupakan norma dasar bagi negara dan bangsa Indonesia. Hal ini
berarti bahwa pancasila merupakan peraturan, hukum atau kaidah yang sangat
fundamental.
Tujuan
mencantumkan Pancasila dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk
dipergunakan sebagai dasar negara Rebublik Indonesia, yaitu landasan dalam
mengatur jalannya pemerintahan di Indonesia. Pancasila merupakan jiwa dan
kepribadian bangsa, karena unsur-unsurnya telah berabad-abad lamanya terdapat
dalam kehidupan bangsa Indonesia. Oleh
karena itu, pancasila adalah pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa yang
sekaligus merupakan tujuan hidup bangsa Indonesia.
Dari
pernyataan di atas dapat dikatakan bahwa pancasila mempunyai kedudukan sebagai
dasar negara republik Indonesia. Dalam pancasila terdapat nilai-nilai luhur bangsa
Indonesia yang kemudian tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
negara republik Indonesia dan secara tegas dinyatakan sebagai dasar ideologi
bangsa Indonesia artinya pancasila dipakai sebagai dasar untuk mengatur dan
menyelenggarakan tata pemerintahan negara Indonesia.
Solusi
atau cara yang efektif dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya
pembangunan karakter bangsa :
a.
Menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara serta kesadaran
bela negara melalui semangat gotong royong dan Wawasan Kebangsaan
b.
Menanamkan semangat nasionalisme NKRI adalah harga mati
c.
Penyuluhan tentang pentingnya menerapkan/mengamalkan Pancasila
d.
Penyuluhan tentang Keamanan dan ketertiban masyarakat
e.
Memperkenalkan nilai-nilai Pancasila melalui media massa
f.
Warga dari anak-anak dan orang tua diharuskan menghafal Pancasila
g.
Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba bagi Pemuda/Pemudi
h.
Penyuluhan tentang Kenakalan Remaja
i.
Penyuluhan tentang Bahaya latin Komunis
j.
Penyuluhan tentang antisipasi adanya Teroris
k.
Penyuluhan Tentang potensi masuknya aliran sesat
l.
Membiasakan pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat
m.
Gerakan terima kasih Pancasila kegiatannya, berupa : sholat subuh berjamaah
n.
Dialog interaktif oleh tokoh masyarakat, tokoh daerah dan mahasiswa.
o.
Menanamkan budaya Paguyuban (gotong-royong, silaturahmi, kekeluargaan dll)
p.
Menjunjung tinggi toleransi kehidupan antarumat beragama
KESIMPULAN
Pancasila
merupakan pandangan hidup yang harus dijadikan pedoman dalam melakukan
gerakan-gerakan dalam hidup karena secara historis Pancasila merupakan
kristalisasi nilai yang telah lama ada dan hidup serta berkembang dalam akar
pribadi dan budaya bangsa Indonesia. Nilai-nila Pancasila harus selalu
direalisasikan dalam kehidupan
sehari-hari oleh bangsa Indonesia sebagai jiwa dan karakter bangsa. Pancasila juga menjadi dasar negara yang menjadi
pandangan hidup dan alat pemersatu bangsa, sebagai pedoman dalam mengambil
kebijakan dan dalam pembentukan hukum.
Pancasila dikatakan sebagai
ideologi yang dinamis, karena nilai-nilai dalam Pancasila tersebut perlu
dikembangkan sesuai dengan dinamika perkembangan kehidupan manusia Indonesia.
Nilai-nilai dasar yang tetap dalam Pancasila selalu mengisi segala bentuk
perubahan kehidupan manusia Indonesia. Dinamisasi nilai-nilai Pancasila itu
penting agar Pancasila tidak menjadi beku, kaku, dan membelenggu. Pengamalan dalam nilai-nilai Pancasila, yaitu: pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa,
setiap warga negara diwajibkan untuk memiliki Tuhan serta menjalankan
perintahnya dan menjauhi larangannya. Pada sila kedua, kemanusiaan yang adil
dan beradab, bahwa sesama manusia memiliki derajat yang sama dihadapan hukum.
Pada sila ketiga, persatuan Indonesia, bahwa masyarakat harus saling menghargai
antar perbedaan maupun kerja gotong royong yang meningkatkan persatuan
masyarakat. Pada sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, bahwa setiap keputusan supaya
didahulukan musyawarah sehingga tercapai kepentingan bersama. Pada sila kelima, keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, berarti bahwa keadilan dalam kehidupan sosial
meliputi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Solusi
atau cara yang efektif dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya
pembangunan karakter bangsa
di tengah era modern adalah : menerapkan Pendidikan
Pancasila atau yang saat ini sering disebut dengan Pendidikan Kewarganegaraan
(PKn), menumbuhkan
kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara serta kesadaran bela negara
melalui semangat gotong royong dan Wawasan Kebangsaan, menanamkan semangat nasionalisme
NKRI adalah harga mati, penyuluhan tentang pentingnya menerapkan/mengamalkan
Pancasila, memperkenalkan
nilai-nilai Pancasila melalui media massa, dan lain-lain.
SARAN
Kita
harus berusaha berpegang teguh pada pengimplementasian nilai-nilai luhur setiap
butir Pancasila pada kehidupan sehari-hari sebagai warga Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang baik. Benar-benar menjadikan Pancasila sebagai pedoman
hidup bangsa dan karakter bangsa Indonesia. Selain itu, terus melestarikan dan
mewariskan nilai-nilai luhur Pancasila dari generasi ke generasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Tim Pusat Studi
Pancasila UGM dan Tim Universitas Pattimura Ambon. 2014. Prosiding Kongres Pancasila VI: Penguatan, Sinkronisasi, Harmonisasi,
Integrasi, Pelembagaan dan Pembudayaan Pancasila dalam Rangka Memperkokoh
Kedaulatan Bangsa. Yogyakarta: Pusat Studi Pancasila.
Hamidi, J. dan M.
Lutfi. 2010. Civic Education antara Realitas
Politik dan Implementasi Hukumnya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Aminullah. Tanpa
tahun. Implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Jurnal Ilmiah IKIP Mataram. 3(1):
620-622.
Damanhuri, W.
Hardika, F. Alwan, dan I. N. Rahman. 2016. Implementasi nilai-nilai Pancasila
sebagai upaya pembangunan karakter bangsa.
Jurnal Untirta Civic Education. 1(2): 186-190.
Rahmawati, I., A.
Prantiasih, dan M. Y. Batubara. Tanpa tahun. Implementasi pembelajaran
nilai-nilai Pancasila dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
kelas viii SMP negeri 7 kota Malang. Jurnal
Pembelajaran. 1(1): 2-4.
Rumus Rumus Com. 2019. Nilai-nilai Pancasila. (Online), (https://rumusrumus.com/nilai-nilai-pancasila/), diakses pada tanggal 01 April 2020.
Komentar
Posting Komentar