Realisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari // Artikel Matakuliah Pancasila





REALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM
KEHIDUPAN SEHARI-HARI

ARTIKEL

digunakan sebagai tugas Matakuliah Pancasila Kelas 92



Oleh
Galuh Dewandaru Al Amanah
NIM 190810201154





S1 MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS JEMBER
2020



Abstrak

           
            Pancasila sebagai paradigma kehidupan berarti Pancasila merupakan dasar/kerangka berpikir/fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia memandang dunia dalam kerangka Pancasila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Pada zaman yang modern ini realisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari seharusnya tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun nyatanya seiring berjalannya waktu penerapan dan implementasi nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat Bangsa Indonesia serasa luntur. Padahal apabila nilai-nilai luhur Pancasila benar-benar direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari maka akan tercapailah tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu disebabkan karena kurang maksimalnya dukungan dari berbagai elemen yang terlibat di dalamnya.
Kata Kunci : Pancasila, realisasi, zaman modern, masyarakat.
           
PENDAHULUAN

            Pancasila sebagai paradigma kehidupan berarti Pancasila merupakan dasar/kerangka berpikir/fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia memandang dunia dalam kerangka Pancasila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia. Misalnya dalam melaksanakan pembangunan nasional, Bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai barometer keberhasilan pembangunan. Apakah pembangunan nasional yang dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, atau malah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Begitu juga dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga berdasarkan Pancasila. Segala ilmu pengetahuan yang berkembang di Indonesia disesuaikan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Tidak semua ilmu pengetahuan dan teknologi dapat berkembang di Indonesia.
            Sayangnya, pengaruh-pengaruh negatif globalisasi dan semakin canggihnya teknologi membuat maraknya perilaku-perilaku yang bertentangan dengan sila-sila Pancasila. Secara tidak langsung, tanpa disadari di era global ini kesadaran masyarakat akan pentingnya implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari terkikis dalam jangka waktu relatif cepat. Maka dari itu, dibutuhkan sekali pemahaman, dukungan, dan dorongan dari segala penjuru elemen Republik Indonesia untuk menangani hal tersebut.

PEMBAHASAN

            Pancasila sebagai pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan norma-norma kehidupan, baik agama, kesusilaan, hukum, maupun sopan santun yang berlaku dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia merupakan hasil sebuah aufklarung yang mendalam mengenai masa depan kehidupan yang dicita-citakan bangsa Indonesia serta prinsip hidup yang melandasi kehidupan bangsa dan negara sesuai dengan cita-cita masa depan bangsa Indonesia. Suatu pandangan hidup selalu mengandung isi tentang konsep-konsep dasar mengenai masa depan dan cita-cita yang diharapkan, serta cara mencapainya secara prinsipal. Pancasila merupakan pandangan hidup yang harus dijadikan pedoman dalam melakukan gerakan-gerakan dalam hidup karena secara historis Pancasila merupakan kristalisasi nilai yang telah lama ada dan hidup serta berkembang dalam akar pribadi dan budaya bangsa Indonesia.
Dalam proses realisasi, sosialisasi dan pembudayaan Pancasila, pertama-tama harus diletakkan adalah suatu pemahaman terhadap sistem epistemologi yang benar. Artinya, jikalau kita ingin merealisasikan atau mengamalkan Pancasila, harus dipahami terlebih dahulu bahwa Pancasila adalah merupakan suatu sistem nilai, di mana kelima sila merupakan suatu satu kesatuan yang sistematik. Jadi penjabaran, realisasi, maupun sosialisasi tidak mungkin hanya berdasarkan salah satu sila saja terlepas dari esensi sila lainnya. Seluruh sila itu merupakan suatu  kesatuan yang sistematik, hierarkis, dan bersifat korelatif. Oleh karena itu setiap sila tidak dapat dipisahkan dengan sila lainnya.
            Selain itu Pancasila juga merupakan suatu filsafat bangsa Indonesia, dan dalam kapasitas inilah maka Pancasila diistilahkan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Secara epistemologis juga memiliki sistem epistemolpgis yang sama, yaitu Pancasila merupakan suatu sistem nilai, kemudian dijabarkan dalam norma, baik norma hukum maupun norma etika, kemudian tahap berikutnya direalisasikan dalam suatu kehidupan yang bersifat konkrit, nyata, dan empiris.
            Berdasarkan sistem epistemologis tersebut maka revitalisas, realisasi, sosialisasi dan pembudayaan Pancasila, tidak mungkin secara langsung dapat diamalkan, sehingga harus melalui transformasi dari sistem nilai, norma, kemudian dijabarkan dalam suatu realisasi yang bersifat praktis.
            Perlu ditegaskan sekali lagi bahwa Pancasila adalah merupakan suatu sistem nilai, oleh karena itu dalam realisasi berbagai kebijakan dalam realisasi pelaksanaan dan penyelenggaran negara secara imperatif yuridis maupun politis berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan berbagai nilai kenegaraan lainnya. Dalam hubungan ini kiranya layak untuk memperhitungkan pemikiran Johan Galtung, tentang teorinya yang berkaitan dengan akselerasi serta proses penentuan kebijakan dalam berbagai hal terutama dikaitkan dengan kehidupan kenegaraan. Menurut Galtung bahwa suatu perubahan serta pengembangan secara ilmiah harus mempertimbangkan tiga unsur, yaitu (1) nilai, (2) norma (teori), dan (3) fakta atau realitas empiris (Galtung, 1980:30). Pemikiran Galtung ini relevan untuk menjaga keserasian antara das sollen dan das sein dalam rangka revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia. Misalnya dalam suatu kebijakan politik yang mengangkut otonomi daerah, yang sangat bagus untuk menuju negara yang demokratis. Namun demikian dalam rangka otonomi daerah ini harus dipertimbangkan juga nilai, misalnya nilai nasionalisme, nilai kebersamaan, nilai kemanusiaan, nilai moral, serta nilai keadilan. Selain itu harus diperhitungkan juga norma yang terdapat dalam masyarakat, yaitu norma religius, norma adat-istiadat, norma etika, serta norma-norma lainnya. Demikian pula sangat penting sekali untuk dipertimbangkan fakta atau realitas empiris yang ada di masyarakat. Negara Indonesia ini merupakan negara yang terdiri atas beribu-ribu pulau, etnis serta adat istiadat, sehingga banyak terjadi gejolak menyangkut teritorial daerah. Bahkan dampak yang kita saksikan dewasa ini berbagai kebijakan sering sangat nampak semangat etnisitas.
Sebagai ideologi, Pancasila bersifat terbuka, dinamis, dan reformatif. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki arti bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai dasar tetap yang berlaku universal dan tidak langsung bersifat operasional. Arti kata terbuka bahwa nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut bisa dimaknai, dijabarkan, dan diinterpretasi secara kritis kreatif dan rasional oleh bangsa Indonesia sehingga mudah dalam penerapannya. Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut : nilai dasar yaitu (hakikat kelima sila Pancasila), nilai instrumental (yang merupakan arahan, kebijakan strategi sasaran serta lembaga pelaksananya), nilai praktis (yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara).
Selanjutnya, dikatakan sebagai ideologi yang dinamis, karena nilai-nilai dalam Pancasila tersebut perlu dikembangkan sesuai dengan dinamika perkembangan kehidupan manusia Indonesia. Nilai-nilai dasar yang tetap dalam Pancasila selalu mengisi segala bentuk perubahan kehidupan manusia Indonesia. Dinamisasi nilai-nilai Pancasila itu penting agar Pancasila tidak menjadi beku, kaku, dan membelenggu.
Pancasila dianggap sebagai ideologi yang reformatif memiliki arti bahwa nilai-nilai dalam Pancasila itu secara operasional bisa bersifat actual, antisipatif, adaptif dan bisa diperbarui maknanya. Pembaruan makna bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar tetap yang terkandung di dalamnya, tetapi mengeksplisitkan wawasan dan kandungan secara konkrit sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah actual yang senantiasa muncul dan berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan IPTEK, dan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia secara luas. Dewasa ini bukti bahwa Pancasila sebagai ideology yang reformatif dapat dilihat dengan munculnya banyak partai politik, perubahan terhadap UUD 1945, dan persamaan kedudukan dihadapkan hukum yang sekarang gencar ditegakkan.
Pancasila sebagai moral pembangunan. Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata, spiritual berdasarkan Pancasila. Pembangunan merupakan upaya untuk melakukan perubahan dari suatu kondisi kondisi yang lebih baik. Setiap negara membutuhkan pembangunan untuk melakukan perubahan sosial menuju ke suatu tujuan yang ditentukan dan disepakati bersama. Perubahan yang dilaksanakan dapat bersifat evolusi dan revolusi. Perubahan menuju arah yang dicita-citakan bersama itu bisa dikenal dengan istilah pembangunan nasional.
Pembangunan nasional Indonesia berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Pancasila juga dijadikan dasar berperilaku serta bersikap pelaku pembangunan, apabila hal itu tidak dilakukan pembangunan nasional tidak akan berjalan dengan lancar sesuai dengan kepentingan rakyat. 
Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila adalah dengan menerapkan Pendidikan Pancasila atau yang saat ini sering disebut dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Pendidikan Pancasila adalah salah satu materi pelajaran moral yang ada di setiap bangku pendidikan. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran yang berfungsi sebagai pendidikan nilai, yaitu mata pelajaran yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila atau budaya bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam kurikulum PKn. Nilai adalah sesuatu yang berharga, baik, dan berguna bagi manusia. Definisi lain tentang nilai adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Nilai adalah suatu penetapan atau suatu kualitas terhadap suatu kualitas yang menyangkut jenis dan minat. Nilai juga merupakan suatu penghargaan atau suatu kualitas terhadap suatu hal yang dapat menjadi dasar penentu tingkah laku manusia, karena suatu itu berguna, keyakinan, memuaskan, menarik, menguntungkan dan menyenangkan (Winarno, 2007:3).
Muatan Pancasila pada mata pelajaran PKn yang sekarang ini hanya sebagai sisipan saja. Pancasila tidak dijadikan sebagai muatan utama. Padahal sejatinya Pancasila yang notabene dijadikan sebagai dasar negara harusnya menjadi muatan inti mata Pelajaran PKn di persekolahan agar peserta didik yang merupakan warga negara muda memahami hakekat Pancasila dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran PKn sangat esensial diberikan di persekolahan di negara kita sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil dan berkarakter (National Character Building) yang setia dan memiliki komitmen kepada bangsa dan negara Indonesia yang majemuk.
Adapun nilai-nilai dalam tiap-tiap butir Pancasila adalah sebagai berikut :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama ini adalah dimana kita sebagai manusia yang diciptakan wajib menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya. Didalam konteks masyarakat dalam kampus, masyarakat kampus berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan wajib menjalankan apa yang diperintahkan dalam agama masingmasing dan menjauhi apa yang dilarang. Contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari adalah : Percaya serta Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama serta kepercayaan masing – masing, hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan para penganut kepercayaan walaupun berbeda-beda, saling menghormati kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama serta kepercayaan masing – masing, jangan memaksakan suatu agama atau kepercayaan terhadap orang lain, dan mempunyai sikap toleransi antar umat beragama lain.

2.    Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila kedua ini menjelaskan bahwa kita sesama manusia mempunyai derajat yang sama di hadapan hukum. Contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari adalah : Mengadakan atau melaksanakan pengendalian tingkat polusi udara supaya udara yang dihirup bisa tetap terjaga dan nyaman, menjaga kelestarian tumbuh – tumbuhan yang ada disekitar lingkungan, mengadakan gerakan penghijauan di lingkungan tertentu khususnya tempat tinggal dan lainnya, mengakui persamaan derajat, hak, serta kewajiban antara sesama manusia, dan saling mencintai dan menghormati sesama manusia.

3.    Persatuan Indonesia
Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari adalah : Menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan bangsa atau negara diatas kepentingan pribadi ataupun golongan, rela berkorban demi kepentingan bangsa, cinta tanah air dan bangsa atau negara, bangga sebagai persatuan bangsa Indonesia dan bertanah air di Indonesia, serta  memajukan sosialisasi dan kesatuan bangsa yang ber-bhinneka tunggal ika.

4.    Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam sila ini menjelaskan tentang demokrasi, adanya kebersamaan dalam mengambil keputusan dan penanganannya, dan kejujuran bersama.  Contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari adalah : Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup;
mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup;
Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemitraan;
serta masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pelestarian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

5.    Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Makna dalam sila ini adalah adanya kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat, seluruh kekayaan dan sebagainya dipergunakan untuk kebahagiaan bersama, dan melindungi yang lemah. Contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari adalah : Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi; meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan pengunaan dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan; mendelegasikan secara betahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan ling-kungan hidup, sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga yang diatur dengan undangundang; mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseim-bangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang yang pengaturannya diatur dengan undang-undang; dan menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan
Nilai-nilai pancasila terdapat dalam alenia ke 4 pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, oleh karena itu pancasila juga merupakan pokok kaidah negara yang fundamental. Pancasila merupakan norma dasar bagi negara dan bangsa Indonesia. Hal ini berarti bahwa pancasila merupakan peraturan, hukum atau kaidah yang sangat fundamental. 
Tujuan mencantumkan Pancasila dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk dipergunakan sebagai dasar negara Rebublik Indonesia, yaitu landasan dalam mengatur jalannya pemerintahan di Indonesia. Pancasila merupakan jiwa dan kepribadian bangsa, karena unsur-unsurnya telah berabad-abad lamanya terdapat dalam kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pancasila adalah pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa yang sekaligus merupakan tujuan hidup bangsa Indonesia.
Dari pernyataan di atas dapat dikatakan bahwa pancasila mempunyai kedudukan sebagai dasar negara republik Indonesia. Dalam pancasila terdapat nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang kemudian tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 negara republik Indonesia dan secara tegas dinyatakan sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia artinya pancasila dipakai sebagai dasar untuk mengatur dan menyelenggarakan tata pemerintahan negara Indonesia.
Solusi atau cara yang efektif dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya pembangunan karakter bangsa :
a. Menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara serta kesadaran bela negara melalui semangat gotong royong dan Wawasan Kebangsaan
b. Menanamkan semangat nasionalisme NKRI adalah harga mati
c. Penyuluhan tentang pentingnya menerapkan/mengamalkan Pancasila
d. Penyuluhan tentang Keamanan dan ketertiban masyarakat
e. Memperkenalkan nilai-nilai Pancasila melalui media massa
f. Warga dari anak-anak dan orang tua diharuskan menghafal Pancasila
g. Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba bagi Pemuda/Pemudi
h. Penyuluhan tentang Kenakalan Remaja
i. Penyuluhan tentang Bahaya latin Komunis
j. Penyuluhan tentang antisipasi adanya Teroris
k. Penyuluhan Tentang potensi masuknya aliran sesat
l. Membiasakan pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat
m. Gerakan terima kasih Pancasila kegiatannya, berupa : sholat subuh berjamaah
n. Dialog interaktif oleh tokoh masyarakat, tokoh daerah dan mahasiswa.
o. Menanamkan budaya Paguyuban (gotong-royong, silaturahmi, kekeluargaan dll)
p. Menjunjung tinggi toleransi kehidupan antarumat beragama



KESIMPULAN

Pancasila merupakan pandangan hidup yang harus dijadikan pedoman dalam melakukan gerakan-gerakan dalam hidup karena secara historis Pancasila merupakan kristalisasi nilai yang telah lama ada dan hidup serta berkembang dalam akar pribadi dan budaya bangsa Indonesia. Nilai-nila Pancasila harus selalu direalisasikan  dalam kehidupan sehari-hari oleh bangsa Indonesia sebagai jiwa dan karakter bangsa. Pancasila juga menjadi dasar negara yang menjadi pandangan hidup dan alat pemersatu bangsa, sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan dan dalam pembentukan hukum.
Pancasila dikatakan sebagai ideologi yang dinamis, karena nilai-nilai dalam Pancasila tersebut perlu dikembangkan sesuai dengan dinamika perkembangan kehidupan manusia Indonesia. Nilai-nilai dasar yang tetap dalam Pancasila selalu mengisi segala bentuk perubahan kehidupan manusia Indonesia. Dinamisasi nilai-nilai Pancasila itu penting agar Pancasila tidak menjadi beku, kaku, dan membelenggu. Pengamalan dalam nilai-nilai Pancasila, yaitu:  pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, setiap warga negara diwajibkan untuk memiliki Tuhan serta menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya. Pada sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, bahwa sesama manusia memiliki derajat yang sama dihadapan hukum. Pada sila ketiga, persatuan Indonesia, bahwa masyarakat harus saling menghargai antar perbedaan maupun kerja gotong royong yang meningkatkan persatuan masyarakat. Pada sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, bahwa setiap keputusan supaya didahulukan musyawarah sehingga tercapai kepentingan bersama.  Pada sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, berarti bahwa keadilan dalam kehidupan sosial meliputi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Solusi atau cara yang efektif dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya pembangunan karakter bangsa di tengah era modern adalah : menerapkan Pendidikan Pancasila atau yang saat ini sering disebut dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara serta kesadaran bela negara melalui semangat gotong royong dan Wawasan Kebangsaan, menanamkan semangat nasionalisme NKRI adalah harga mati, penyuluhan tentang pentingnya menerapkan/mengamalkan Pancasila, memperkenalkan nilai-nilai Pancasila melalui media massa, dan lain-lain.

SARAN

            Kita harus berusaha berpegang teguh pada pengimplementasian nilai-nilai luhur setiap butir Pancasila pada kehidupan sehari-hari sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baik. Benar-benar menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa dan karakter bangsa Indonesia. Selain itu, terus melestarikan dan mewariskan nilai-nilai luhur Pancasila dari generasi ke generasi.













DAFTAR PUSTAKA


Tim Pusat Studi Pancasila UGM dan Tim Universitas Pattimura Ambon. 2014. Prosiding Kongres Pancasila VI: Penguatan, Sinkronisasi, Harmonisasi, Integrasi, Pelembagaan dan Pembudayaan Pancasila dalam Rangka Memperkokoh Kedaulatan Bangsa. Yogyakarta: Pusat Studi Pancasila.
Hamidi, J. dan M. Lutfi. 2010. Civic Education antara Realitas Politik dan Implementasi Hukumnya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Aminullah. Tanpa tahun. Implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Jurnal Ilmiah IKIP Mataram. 3(1): 620-622.
Damanhuri, W. Hardika, F. Alwan, dan I. N. Rahman. 2016. Implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai upaya pembangunan karakter bangsa. Jurnal Untirta Civic Education. 1(2): 186-190.
Rahmawati, I., A. Prantiasih, dan M. Y. Batubara. Tanpa tahun. Implementasi pembelajaran nilai-nilai Pancasila dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kelas viii SMP negeri 7 kota Malang. Jurnal Pembelajaran.  1(1): 2-4.
Rumus Rumus Com. 2019. Nilai-nilai Pancasila. (Online), (https://rumusrumus.com/nilai-nilai-pancasila/), diakses pada tanggal 01 April 2020.

Komentar

Postingan Populer